Beranda / Headline News / FORMASI Kawal Anggaran Jalan Kabupaten Cirebon, DPRD Tegaskan Pergeseran Dana Rp85 Miliar

FORMASI Kawal Anggaran Jalan Kabupaten Cirebon, DPRD Tegaskan Pergeseran Dana Rp85 Miliar

##Kabupaten Cirebon** — Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Cirebon dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon terkait pembahasan anggaran pembangunan infrastruktur jalan dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026, Selasa (26/5/2026).

RDP tersebut menjadi forum klarifikasi terbuka antara masyarakat sipil, legislatif, dan eksekutif menyusul polemik dugaan pergeseran anggaran infrastruktur jalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan adanya pergeseran anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total mencapai sekitar Rp84,7 miliar atau dibulatkan menjadi Rp85 miliar.

Pergeseran itu dilakukan untuk memperkuat program pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon.DPRD juga menegaskan bahwa informasi mengenai angka Rp55 miliar yang sempat beredar di masyarakat tidak sesuai dengan hasil pembahasan anggaran. Menurut DPRD, total anggaran hasil pergeseran yang dibahas berada di kisaran Rp85 miliar.Selain untuk infrastruktur jalan, sebagian anggaran sekitar Rp25 miliar disebut dialokasikan guna menekan defisit daerah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp175 miliar hingga turun menjadi sekitar Rp150 miliar.

Dalam keterangannya, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa fungsi legislatif berada pada aspek pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Sementara itu, proses teknis penyusunan program serta penentuan titik pekerjaan merupakan kewenangan eksekutif, khususnya Dinas PUTR.Di sisi lain, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon mengungkapkan kebutuhan ideal pembangunan dan betonisasi jalan di wilayah Kabupaten Cirebon mencapai sekitar Rp1 triliun.

Namun, kemampuan fiskal daerah saat ini mengalami tekanan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.Meski demikian, Dinas PUTR memastikan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Anggaran sektor jalan yang sebelumnya berada pada kisaran Rp125 hingga Rp130 miliar kini meningkat menjadi sekitar Rp240 miliar.

Dinas PUTR juga menjelaskan bahwa sekitar 78 persen dari total anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Sementara sisanya dialokasikan untuk sektor sumber daya air (SDA) dan kebutuhan teknis lainnya.Dalam forum itu, Dinas PUTR memastikan pekerjaan pembangunan jalan direncanakan mulai berjalan pada Juli 2026. Saat ini, proses kontrak pekerjaan disebut telah tersedia dan tahapan perencanaan telah masuk dalam sistem perencanaan daerah.Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., mengapresiasi keterbukaan DPRD dan Dinas PUTR dalam menyampaikan kondisi riil anggaran daerah kepada publik.

“RDP ini menjadi momentum penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara utuh dan transparan mengenai kondisi anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon. FORMASI akan terus mengawal agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Qorib.

FORMASI juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar terhindar dari potensi penyimpangan maupun politisasi yang dapat merugikan masyarakat.Selain itu, FORMASI meminta seluruh proses penganggaran, penentuan prioritas pembangunan, hingga pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah dengan kondisi jalan rusak berat.

FORMASI menegaskan akan terus mengawal realisasi pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *